MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Direksi PT. Sri Rejeki Isman atau Sritex mengakui sampai saat ini direksi masih mengoperasikan perusahaannya yang sudah pailit.
“Ya, masih,” ujar Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto usai rapat pencocokan piutang bersama kreditur di PN Semarang, Selasa (21/1/2025).
Padahal menurut ketentuan, setelah dinyatakan pailit, harusnya pengurusan aset hingga operasional perusahaan tersebut merupakan kewenangan tim kurator yang ditunjuk hakim.
Iwan mengklaim, selama ini tetap mengoperasikan perusahaan karena menjalankan amanah pemerintah.
“Kami masih menjalankan amanah pemerintah untuk berusaha bagaimana caranya menormalkan operasional di Sritex ini,” paparnya.
Upaya ini, kata Iwan, dilakukan demi kepentingan bersama, termasuk untuk belasan ribu karyawannya.
“Jadi apa pun upaya itu akan terus kita usahakan supaya setiap bulan kami tetap bisa menggaji semua karyawan-karyawan kami,” bebernya.
Puhak manajemen berkomitmen untuk terus mengikuti proses hukum terkait kasus kepailitan Sritex.
Saat ini pihaknya bakal mengajukan opsi keberlanjutan usaha atau going concern agar dapat terus beroperasi selama proses kepailitan berlangsung.
Menurutnya, keberlanjutan usaha ini lebih baik dari opsi pemberesan harta pailit. Pasalnya, keberlanjutan usaha menguntungkan banyak pihak. Dari sisi kreditur, dengan jalan ini bisa mendapatkan kepastian bahwa utang mereka akan terbayarkan.
“Kami sudah sampaikan ke hakim pengawas bahwa going concern sangat diperlukan bagi kita. Semoga hakim pengawas tidak melalui skema voting dan beliau sendiri bisa memutuskan status going concern,” tandasnya.
Sementara itu, Hakim Pengawas Haruno Patriadi mengatakan agenda hari ini hanya melakukan pencocokan utang untuk verifikasi oleh kreditur bersama kurator.
Sehingga belum ada pembahasan tentang keberlanjutan usaha Sritex. CUntuk pembahasan going concern belum ada,” kata Haruno. (*)