MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Dosen di Semarang turut menyuarakan tuntutan pembayaran hak tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Dosen Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang, Ahmad Umam Aufi sebagai perwakilan dosen Semarang mengatakan akan terus memperjuangkan hak tukin.
“Dosen ASN di semua kementerian mendapatkan tunjangan kinerja, hanya dosen asn di bawah Kemdiktisaintek yang sampai detik ini belum pernah diberikan tunjangan kinerja,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Dia menjelaskan, belasan tahun dosen ASN di bawah Kemdikteksaintek yang jumlahnya mencapai ribuan mendapat perlakuan didiskriminatif sebelum muncul Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020.
Permendikbud itu mengamanatkan dosen ASN Kemendikbudristek yang sekarang menjadi Kemdiktisaintek berhak mendapatkan tukin.
Aufi menambahkan, Kepmendikbudristek Nomor 447 Tahun 2024 sudah keluar dan mewajibkan negara membayar hak atas tunjangan kinerja dosen ASN Kemdiktisaintek per 1 januari 2025.
“Tapi per 2025 Kemdiktisaintek belum juga membayarkan hak tunjangan kinerja dosen ASN. Kami akan terus berjuang untuk hak kami yang sudah diatur dan diundangkan secara legal,” tegasnya.
Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) bakal menggelar aksi simbolik dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek, Senin (6/1/2025).
Aksi ini merupakan ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tukin dosen ASN yang telah diregulasikan sejak 2020, tetapi hingga kini tak kunjung dipenuhi. (*)