Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski terjadi tekanan dari kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menahan harga BBM hingga akhir tahun.
“Jadi fungsi anggaran adalah mengabsorpsi shock dari luar tadi. Jadi sampai sekarang yang absorb adalah APBN pemerintah,” katanya, Selasa (17/3/2026).
“Sampai sekarang belum ada hitungan untuk menaikkan untuk harga BBM karena kita punya uang masih cukup untuk level harga BBM yang sekarang,” tambah dia.
Ia menjelaskan, anggaran negara saat ini masih mampu menopang harga BBM tanpa perlu penyesuaian, bahkan hingga akhir tahun jika diperlukan.
“Kalau segini aja mah kalau Pak Presiden mau sampai akhir tahun juga bisa, enggak ada masalah,” ujarnya.
Purbaya juga menyentil sejumlah pengamat ekonomi yang dinilai tidak memahami posisi keuangan negara.
“Jadi saya punya uang cukup banyak yang masih bisa dipakai, yang pengamat-pengamat itu enggak tahu uangnya di mana,” katanya.
Sikap ini diambil pemerintah meski harga minyak mentah dunia sempat melonjak tajam akibat dinamika geopolitik, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Harga minyak bahkan sempat menembus di atas 100 dolar per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 yang berada di kisaran 70 dolar per barel.
Meski demikian, pemerintah memastikan APBN tetap berfungsi sebagai peredam tekanan atau shock absorber dari gejolak harga energi global.
“Enggak, kita enggak akan naikkan harga BBM,” kata Purbaya usai ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, jika kenaikan harga minyak dunia langsung diteruskan ke harga BBM domestik, hal tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, beban kenaikan harga untuk sementara diserap oleh APBN guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.