Selasa, Juni 2, 2026

Heboh! Rombongan Moge Terobos Jalur Busway, Polisi Tegas: “Sudah Kena ETLE Semua!”

Aksi rombongan motor gede (moge) yang melintas di jalur Transjakarta kembali menyulut amarah publik. Video viral yang beredar melalui akun Instagram @depokfeed memperlihatkan 14 moge jenis Harley Davidson melaju tanpa ragu di jalur khusus busway wilayah Jakarta Barat, tepatnya dari Grogol hingga Tomang.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara dan memastikan seluruh kendaraan yang masuk jalur Transjakarta otomatis dikenakan sanksi melalui tilang elektronik (ETLE).

“Sudah, sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur Busway, sudah kena ETLE,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, Komarudin juga menegaskan bahwa hukum berlaku sama untuk semua jenis kendaraan tanpa terkecuali.

“Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja, sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan,” tambahnya.

Menurutnya, data kendaraan yang melanggar jalur Transjakarta telah tercatat dan kini berada dalam penanganan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 287 ayat 1, pelanggar dapat dikenai pidana kurungan dua bulan dan denda paling banyak Rp500 ribu.

Polisi kini terus mengingatkan agar semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, tidak coba-coba memasuki jalur khusus busway demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.