Senin, Mei 25, 2026

Kasus Polisi Tembak Pelajar, Kompolnas: Secara Kasatmata Menyalahi Prosedur

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau sidang etik Apda Robig Zaenudin, anggota polisi yang diduga menembak pelajar SMK di Semarang.

Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini akan menentukan apakah tindakan Aipda Robig menyalahi prosedur atau tidak.

Meskipun sidang etik belum usai, ia bisa menerka bahwa tindakan penembakan tersebut menyalahi prosedur.

“Kalau secara kasatmata ya pasti ini menyalahi prosedur,” ujar Anam saat menghadiri sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan, Kompolnas diundang mengikuti sidang etik untuk melihat secara detail gambaran kasusnya.

“Dengan melihat langsung sidang etik ini kita bisa melihat sebenernya kontruksi peristiwannya kayak apa yang berhubungan dengan etiknya,” imbuh Anam.

Sidang etik Aipda Robig diikuti beberapa saksi, di antaranya keluarga almarhhm Gamma Rizkynata Oktafandy, korban penembakan yang tewas.

Siswa SMK korban penembakan yang selamat juga hadir didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, Aipda Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari WIB.

Aksi penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.