Sabtu, Juli 19, 2025
Beranda » Headline » KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan 3 Orang Lain sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan 3 Orang Lain sebagai Tersangka

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 orang tersangka setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).

KPK melakukan penggeledahan terkait tiga kasus korupsi yang berada di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita); suami Mbak Ita, Alwin Basri; serta dua orang swasta yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Semarang Martono dan Rahmat U Djangkar.

Mbak Ita dan sang suami merupakan politikus PDIP. Diketahui, Alwin saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut keempat orang tersangka tersebut juga telah dicekal.

Keempatnya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

“KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.

Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.

“Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024). 

Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (*)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.