Selasa, Oktober 6, 2026

Mendikti Pusing Lihat Kampus Obral Jurusan Baru, Sentil Rektor: “Pegel Ngurus Akreditasinya!”

BALI — Tren perguruan tinggi di Indonesia yang gemar berlomba-lomba mengobral jurusan baru akhirnya kena sentil keras pemerintah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto secara terang-terangan mengaku pusing melihat ledakan jumlah program studi (prodi) yang dinilai sudah di luar batas wajar dan pada akhirnya cuma merepotkan kampus itu sendiri!

Sentilan menohok ini dilontarkan Brian di hadapan para petinggi kampus saat membuka Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali. Ia meminta kampus berhenti latah membuka prodi baru demi efisiensi birokrasi. 

“Tolong jangan kebanyakan prodi, pegel ngurus akreditasinya ya kan,” selorohnya tajam, dikutip dari tayangan YouTube Undiksha, Selasa (6/10/2026).

Keresahan sang menteri jelas didukung data yang bikin geleng-geleng kepala. Berdasarkan catatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek tahun 2025, jumlah prodi di Indonesia sukses menembus angka 34.711 jurusan. 

Mayoritas atau sekitar 19.023 prodi bersarang di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sedangkan PTN menyumbang sekitar 8.300 prodi. Khusus jenjang Sarjana (S1), angkanya mendominasi dengan 21.502 prodi aktif.

Melihat keruwetan ini, Brian mendesak para rektor untuk putar otak dan segera melakukan merger atau penggabungan jurusan yang serumpun. Ia menjamin langkah ini tidak akan memotong kuota penerimaan mahasiswa.

“Kalau perlu digabung-gabung aja, merger kan lebih singkat, yang penting jumlah mahasiswa tidak berkurang,” tegas Brian. 

Ia mengibaratkan, menggabung lima prodi (masing-masing 100 mahasiswa) menjadi satu prodi berisi 500 mahasiswa jauh lebih efektif. Kampus tak perlu buang energi mengurus lima akreditasi, melainkan cukup satu kali dengan manajemen yang jauh lebih rapi dan simpel.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.