Kamis, September 24, 2026

Resmi Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III, MKD Buka Suara

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa pengembalian Ahmad Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III DPR telah melalui seluruh mekanisme resmi dan tidak melanggar aturan apa pun.

Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik publik yang mempertanyakan legalitas penetapan kembali Sahroni.

Dek Gam menjelaskan, MKD menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Sahroni pada 5 November 2025 selama enam bulan.

Namun, masa hukuman tersebut dihitung sejak penonaktifan oleh Partai Nasdem pada 1 September 2025.

Dengan skema tersebut, sanksi dinyatakan berakhir pada 5 Maret 2026.

“Jika mengacu pada putusan MKD, maka masa sanksi telah selesai.

Tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali yang bersangkutan,” ujar Dek Gam, Minggu (22/2/2026).

Pengusulan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III kembali dilakukan Partai Nasdem pada 19 Februari 2026.

Penetapan itu berlaku efektif mulai 10 Maret 2026, menyesuaikan masa reses DPR yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

MKD memastikan proses tersebut sesuai dengan Undang-Undang MD3 dan tata tertib DPR.

Sahroni sebelumnya menjadi sorotan luas setelah pernyataannya pada Agustus 2025 yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol.”

Ucapan tersebut memicu kemarahan publik di tengah gelombang protes terkait kenaikan tunjangan anggota DPR. Bahkan, rumah pribadinya di Jakarta Utara sempat menjadi sasaran amukan massa.

Akibat pernyataan yang dinilai tidak pantas di ruang publik, Partai Nasdem lebih dulu menonaktifkan Sahroni. Keputusan itu diteken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025.

MKD kemudian memutuskan sanksi nonaktif enam bulan dengan pertimbangan pelanggaran etika dalam penggunaan diksi di ruang publik.

Kini, setelah masa hukuman berakhir, Sahroni resmi kembali menduduki jabatan strategis di Komisi III DPR.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.