Senin, Mei 25, 2026

Saksi dan Korban Penembakan Polisi di Semarang akan Dilindungi LPSK

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan terhadap para saksi dan korban selamat dalam kasus penembakan polisi.

“Intinya LPSK sudah menawarkan perlindungan terhadap saksi maupun korban,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).

Dia menegaskan lembaganya memberi atensi khusus pada kasus dugaan penembakan siswa SMK oleh anggota Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin.

Pekan lalu, LPSK mengaku telah terjun ke Semarang untuk bertemu dengan pimpinan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Pertemuan itu untuk koordinasi kasus penembakan ini.

LPSK juga telah bertemu dengan keluarga korban penembakan, termasuk korban tertembak yang selamat yakni Adam dan Satria.

Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan bahwa para korban memiliki beberapa hak yang bisa diakses mengenai perlindungan dan bantuan oleh LPSK.

“Itu sudah kami sampaikan semua. Termasuk kami sampaikan mengenai hak mereka untuk didampingi, mereka masih anak-anak ya,” tuturnya.

Berdasarkan perkembangan terbaru, sudah ada yang mengajukan permohonan perlindungan.

Susilaningtyas menegaskan sampai hari ini LPSK tetap mengawal perkara ini.

Menurut temuan awal LPSK berdasarkan keterangan saksi-saksi, dalam rangkaian kasus penembakan ini tidak ada tawuran antar gangster.

LPSK menyebut penembakan oleh Aipda Robig bukan untuk membubarkan tawuran, melainkan karena kesal sempat terjadi serempetan sepeda motor.

“Ini yang masih kami dalami. Kami juga belum tahu detailnya. Ini masih temuan awal, masih kami akan terus mengawal kasus ini,” tambahnya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.