Upaya internasional untuk menghidupkan kembali solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina mendapat dorongan besar, setelah 15 negara Barat menyatakan kesediaannya untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Pernyataan ini muncul dalam konferensi penting yang digelar di New York pada Selasa (29/7/2025), diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Deklarasi bersama itu ditandatangani oleh menteri luar negeri dari 15 negara, yakni Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol. Beberapa dari negara ini telah lebih dulu mengakui Palestina, sementara lainnya menyatakan “kesediaan atau pertimbangan positif” untuk melakukannya dalam waktu dekat.
“Kami telah mengakui, menyatakan, atau menyampaikan kesediaan serta pertimbangan positif untuk mengakui Negara Palestina,” bunyi deklarasi tersebut seperti dikutip dari The National, Rabu (30/7/2025). Dalam pernyataan yang juga dibagikan di platform X, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan:
“Di New York, bersama dengan 14 negara lainnya, Prancis menyampaikan seruan kolektif: kami mengungkapkan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang negara-negara yang belum melakukannya untuk bergabung bersama kami.”
Deklarasi ini memperkuat komitmen pada visi solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan damai yang adil dan langgeng antara Israel dan Palestina. Negara-negara penandatangan juga mengajak negara lain yang belum mengambil sikap serupa untuk ikut serta mendukung pengakuan kenegaraan Palestina.
Pernyataan itu turut memuat seruan kepada Israel untuk menghentikan aksi militernya di Gaza dan membuka jalan bagi pembangunan struktur politik serta kemanusiaan pascaperang. Para pemimpin menyuarakan perlunya rekonstruksi wilayah Gaza, perlucutan senjata Hamas, dan pengecualian kelompok tersebut dari pemerintahan Palestina ke depan.
Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya juga telah mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada bulan September. Langkah ini dikabarkan telah memicu reaksi keras dari Israel dan Amerika Serikat, namun Prancis tetap melanjutkan inisiatif diplomatiknya.
Dari Inggris, Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa Inggris akan bergerak menuju pengakuan kenegaraan Palestina jika Israel tidak menghentikan agresi militer, mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, menghentikan aneksasi Tepi Barat, dan menunjukkan komitmen terhadap solusi dua negara. Meski tidak menandatangani deklarasi bersama, Inggris tetap menyampaikan sikap tegas yang sejalan.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney juga menyatakan negaranya akan mengakui Palestina pada Sidang Umum PBB September mendatang. “Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” ujarnya, seperti dilansir AFP.
Hingga kini, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB—sekitar 75 persen dari total keanggotaan. Namun, pengakuan dari negara-negara besar seperti Inggris dan Prancis, yang memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan kekuatan militer nuklir, dianggap memiliki dampak diplomatik yang signifikan.
Di sisi lain, konferensi tersebut juga menyoroti perlunya penyelesaian terhadap krisis Gaza, dengan 17 negara serta Uni Eropa dan Liga Arab menyerukan perlucutan senjata Hamas dan penghentian kekuasaannya di Jalur Gaza demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa peta dukungan internasional terhadap Palestina semakin menguat, menempatkan tekanan baru terhadap Israel untuk kembali ke meja perundingan dan membuka babak baru bagi perdamaian di Timur Tengah.