Minggu, Agustus 2, 2026

Batalkan Putusan MK Trending 1 Twitter X, Warganet Minta Putusan MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres Dibatalkan  

JAKARTA – Mahamah Konstitusi  (MK) kini terus menjadi sorotan usai mengeluarkan putusan terkait syarat batas usia capres-cawapres. MK menambah ketentuan capres-cawares boleh di bawah umur 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Keputusan itu menuai banyak sorotan lantaran dianggap mempermudah anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 36 tahun melenggang ke Pilpres di 2024 mendatang. Usai putusan itu keluar, kini Gibran resmi menjadi cawapres dari Prabowo Subianto dan telah mendaftar ke KPU.

Sebagian besar masyarakat pun menuntut agar putusan MK yang kontroversial itu dibatalkan, karena ditemukan banyak sekali pelanggaran etik oleh hakim MK yang memutus perkara tersebut. Tuntutan untuk membatalkan putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres pun disuarakan oleh warganet.

Pada Sabtu (11/4/2023), hastag ‘Batalkan Putusan MK’ trending di media sosial twitter X. Lebih dari 7000 ribu postingan warganet menyertakan hastag berisi tuntutan untuk membatalkan putusan MK.

Misalnya dikatakan oleh Dila. Pemilik akun kudila ini mengatakan jika keputusan MK tidak sesuai dengan keadilan, maka sebaiknya keputusan tersebut dibatalkan.

“kunci wibawa mk ada di keputusannya, jadi jika keputusannya tdk memenuhi keadilan publik maka Batalkan Putusan MK,” kata kudila_

Demikian juga dengan akun FaGtng. Pemilik akun centang biru menyebut Ketua MK Anwar Usman sebagai pendusta.  

‘Pendusta..!!!!!! Sekali berbohong maka akan kembali berbohong untuk menutupi kebohongan yg pertama. Batalkan Putusan MK , ketuanya nepotisme akut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak melayangkan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Teranyar, pada Kamis (26/10), sebanyak 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society [CALS] melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke MKMK.

Dari hasil sidang pemeriksaan, MKMK mengakui telah mengantongi cukup bukti dan menemukan titik terang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi yang mereka usut.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut, ada 11 isu pelanggaran etik yang diproses MKMK saat ini. Di antaranya isu soal konflik kepentingan, di mana Ketua MK yakni Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo atau paman Gibran.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.