Selasa, Juni 16, 2026

Naik 6,5% pada 2025, Simak Besaran Kenaikan UMP dari Tahun ke Tahun

MELIHAT INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 6,5% pada 2025.

Prabowo menjelaskan kenaikan UMP sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

  • 2011 : 6,7%
  • 2012 : 10,3%
  • 2013 : 18,3%
  • 2014 : 17,4%
  • 2015 : 12,8%
  • 2016 : 11,6%
  • 2017 : 8,3%
  • 2018 : 8,2%
  • 2019 : 8%
  • 2020 : 8,5%
  • 2021 : 0
  • 2022 : 1,1%
  • 2023 : 10%
  • 2024 : 3,7%
  • 2025 : 6,5%

Pada rentang 2012-2016, UMP hampir selalu naik di atas 10%.
Pada 2013, misalnya, UMP naik 18,3% sementara pada 2014 sebesar 17,44% (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.