MELIHAT INDONESIA, GAZA – Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas dipastikan akan mulai berlaku pada Minggu (19/1). Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menghentikan konflik berkepanjangan yang telah membawa penderitaan besar bagi warga Palestina.
Langkah ini juga diiringi pembicaraan mendalam antara pihak-pihak terkait, termasuk Kabinet Israel yang menggelar rapat hingga Jumat (17/1) malam waktu setempat. Dalam rapat tersebut, sebanyak 33 menteri menyetujui gencatan senjata setelah melewati perdebatan panjang.
Kesepakatan ini mencakup tiga fase utama. Pada fase pertama, gencatan senjata berlaku selama 42 hari yang akan mencakup penghentian serangan, pembebasan sandera, dan pengiriman lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Namun, serangan masih berlangsung hingga kesepakatan ini diambil. Antara Rabu (15/1) hingga Jumat (17/1), serangan udara Israel dilaporkan menewaskan 101 warga Gaza. Sebagian besar serangan menargetkan Al Mawasi dan rumah-rumah di Jabalia, Gaza Utara.
Di tengah kesepakatan, Kementerian Kehakiman Israel mengumumkan daftar 95 tahanan Palestina yang akan dibebaskan pada hari pertama gencatan senjata. Namun, pembebasan tersebut hanya dapat dilakukan setelah Minggu pukul 16.00 waktu setempat, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas menyatakan kesiapan penuh untuk mengambil alih tanggung jawab di Gaza. Dalam pernyataannya, PA menyatakan telah mempersiapkan tim administratif dan keamanan guna memulihkan layanan penting seperti air dan listrik, serta mengawasi rekonstruksi wilayah.
Meski demikian, kesepakatan ini juga memunculkan perpecahan di dalam Kabinet Israel. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir secara terang-terangan menolak kesepakatan ini, menyebutnya berbahaya bagi keamanan negara.
Langkah gencatan senjata ini menjadi sorotan internasional, dengan harapan dapat membuka jalan bagi perdamaian yang lebih permanen. (**)