Kamis, Juli 16, 2026

Roy Suryo Cs Diperiksa Besok! Polda Metro Panggil Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis, 13 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa surat panggilan telah dilayangkan kepada Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) untuk hadir sebagai tersangka.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka tersebut pada Kamis, 13 November 2025,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan yang menuding bahwa ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara tersebut setelah melalui tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti digital.

Roy Suryo sendiri telah menanggapi status tersangkanya dengan santai.

“Dan poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati. Saya sikap saya apa? Senyum saja,” ujar Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik disebut telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen digital dan unggahan di media sosial yang diduga menyebarkan narasi fitnah terkait ijazah Jokowi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di media digital.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengonfirmasi apakah ketiga tersangka akan langsung ditahan setelah pemeriksaan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perkembangan penyidikan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.