JAKARTA – Polri menjadi sorotan setelah informasi mengenai anggaran pengadaan borgol plastik senilai Rp24,07 miliar yang bersumber dari APBN beredar di media sosial pada Sabtu (29/8/2026).
Nilai pengadaan yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut langsung menarik perhatian publik. Jenis barang yang berbahan plastik dibandingkan dengan besarnya anggaran membuat sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan kewajaran pengadaan tersebut.
Sorotan kemudian berkembang pada penggunaan anggaran Polri yang berasal dari uang negara. Nominal Rp24,07 miliar untuk pengadaan borgol plastik dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama terkait jumlah barang, harga satuan, spesifikasi, serta mekanisme pengadaannya.
Perbincangan di media sosial pun menyoroti persoalan transparansi dan prioritas belanja APBN. Publik mempertanyakan apakah nilai pengadaan tersebut telah sesuai dengan kebutuhan serta harga yang wajar.
Hingga informasi ini mencuat, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai rincian pengadaan maupun tanggapan resmi Polri terkait anggaran borgol plastik senilai Rp24,07 miliar tersebut.