Rabu, Juni 10, 2026

Sidang Gugatan Ijazah Memanas! Gibran Bawa Ahli dan 14 Bukti Kuat untuk Bantah Subhan Palal

Sidang lanjutan gugatan perdata terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digelar di PN Jakarta Pusat pada Senin (8/12).

Tim kuasa hukum Gibran menyerahkan 14 bukti awal untuk membantah dalil gugatan yang diajukan Subhan Palal.

Kuasa hukum Gibran, Dadang, menjelaskan bahwa bukti tersebut meliputi peraturan perundangan dan sejumlah putusan pengadilan yang relevan.

Ia menyebut penyerahan bukti itu sekaligus untuk menegaskan soal kompetensi absolut, yaitu kewenangan pengadilan dalam mengadili jenis perkara tertentu.

Selain bukti dokumen, kubu Gibran juga berencana menghadirkan ahli hukum tata negara dalam sidang berikutnya.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat argumen bahwa perkara tersebut berada di luar kewenangan PN Jakarta Pusat.

Dadang menegaskan Gibran tetap menghormati gugatan yang diajukan Subhan Palal.

Sementara itu, Subhan merespons santai rencana kehadiran saksi ahli dari kubu Gibran maupun KPU RI.

Subhan menilai keterangan saksi ahli justru bisa menguntungkan posisinya dalam perkara tersebut.

Ia berharap sidang pekan depan dapat berjalan lancar saat saksi ahli mulai dihadirkan.

Sidang gugatan perdata terhadap Gibran dijadwalkan berlanjut pada Senin (15/12).

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.