Rabu, Juni 10, 2026

Nadiem Makarim Diduga Terima Rp 809 Miliar di Kasus Chromebook Kemendikbudristek, Daftar Pihak Diperkaya Terungkap!

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nadiem Makarim) kembali menjadi sorotan publik setelah jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek menyebut Nadiem menerima Rp 809 miliar dari proyek yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Kasus ini kini tengah berlanjut di persidangan Tipikor setelah berkas perkara dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum.

Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa dalam perkara pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Nadiem menerima aliran dana sebesar Rp 809 miliar yang berkaitan dengan pengadaan tersebut. Proyek pengadaan ini sendiri diduga merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun dari total anggaran yang digelontorkan, dengan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah.

Proyek pengadaan Chromebook dilaksanakan ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek dan menyangkut ratusan ribu perangkat untuk satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan itu menjadi dasar laporan jaksa dalam persidangan yang kini berjalan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Daftar Pihak yang Diperkaya

Selain Nadiem, dalam laporan jaksa disebutkan bahwa sejumlah pihak lain yang terkait dengan pengadaan ini turut diperkaya. Salah satu nama yang muncul adalah Jurist Tan, yang tercatat sebagai salah satu staf khusus dalam lingkungan Kemendikbudristek era Nadiem. Nama Jurist Tan bersama sejumlah pihak lain masuk dalam daftar pihak yang diduga mendapatkan manfaat finansial dari proyek tersebut, dan obrolan mereka sempat terekam dalam percakapan grup WhatsApp yang dibuat sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

Obrolan grup WhatsApp yang dibuat Nadiem ini berisi sejumlah tokoh, termasuk Jurist Tan dan Najeela Shihab, yang kemudian menjadi bagian dari bukti yang diperiksa jaksa. Klaim ini menguatkan dugaan adanya komunikasi internal yang erat antara para pihak yang menikmati aliran dana dari pengadaan Chromebook.

Sidang kasus ini telah memasuki tahap pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Nadiem hadir di persidangan meskipun sempat menjalani perawatan medis jelang sidang perdana. Kuasa hukum menyampaikan bahwa Nadiem dalam kondisi belum pulih sepenuhnya dari operasi, termasuk kesulitan untuk duduk dalam durasi lama di kursi persidangan.

Sementara itu, jaksa terus melanjutkan proses hukum untuk mengungkap fakta di balik aliran dana dan keterlibatan para pihak yang diperkaya dalam proyek pengadaan ini. Publik pun menunggu perkembangan kasus tersebut, yang melibatkan salah satu tokoh publik paling dikenal di pemerintahan era sebelumnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.