Selasa, Mei 19, 2026

Wali Kota Madiun Dicokok KPK, Uang Ratusan Juta Disita dalam OTT Mengejutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun yang menyeret Wali Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

OTT dilakukan pada Senin (19/1/2026). KPK membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Wali Kota Madiun. Seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. KPK belum merinci secara detail asal-usul uang tersebut, namun memastikan uang itu menjadi bagian dari barang bukti awal.

KPK mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap yang berhubungan dengan fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR). Dugaan sementara, praktik tersebut melibatkan pejabat daerah dan sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi.

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk alur penerimaan dana dan keterkaitannya dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sebanyak 15 orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Perkembangan lanjutan, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

OTT ini kembali menjadi sorotan publik karena menyeret kepala daerah aktif dan berkaitan dengan pengelolaan proyek serta dana CSR di daerah.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.