Selasa, Juni 2, 2026

Heboh Kasus Whip Pink Seret Youtuber, Kepala BPOM Tegaskan Pengawasan Diperketat

Kasus dugaan penyalahgunaan gas tertawa atau nitrous oxide (N2O) kembali menjadi sorotan publik setelah seorang Youtuber berinisial RA ditangkap aparat. Perkara ini turut memicu perhatian terhadap produk Whip Pink yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Perkembangan terbaru, Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pengguna yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya adalah CD yang diketahui merupakan asisten pribadi RA. Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya beberapa kali pemesanan produk yang mengandung gas N2O.

“Menurut keterangan CD, dia sudah memesan lebih dari lima kali (ukuran 640 gram dan 950 gram) antara pertengahan 2025 hingga awal 2026,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa gas N2O sejatinya memiliki fungsi yang legal dan umum digunakan dalam bidang kesehatan maupun industri makanan.

Menurutnya, gas tersebut lazim dimanfaatkan sebagai anestesi atau obat bius dalam dunia medis. Sementara di sektor kuliner, N2O digunakan untuk membantu proses pembuatan whipped cream.

“Kita sayangkan dengan adanya influencer yang melakukannya itu lagi. Tapi yang jelas, tolong dilaporkan ke kami Badan POM akan menurunkan timnya ke tempat sesuai laporan, karena negeri kita sangat luas,” ungkap Prof Taruna ketika ditemui awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

BPOM, lanjut Prof Taruna, terus melakukan pengawasan terhadap peredaran Whip Pink guna mencegah penyalahgunaan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih efektif.

“Whip Pink ini kan hubungannya dengan apa yang disebut dengan gas N2O atau gas ketawa, ini sebenarnya juga digunakan, tapi Whip Pink khusus, kita sudah lakukan penindakan di beberapa tempat,” ujar Prof Taruna.

“Salah satu yang kita lakukan adalah kita kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, dan kepolisian. Walaupun di Badan POM ada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Direktorat Bidang penindakan, tapi kita butuh kerja sama dengan stake holder yang lain,” tandasnya.

Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan gas N2O dapat semakin optimal sehingga potensi penyalahgunaan dapat ditekan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.