Minggu, Juli 19, 2026

MAKI Sebut Klaim Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg Milik Yayasan sebagai Karangan Tingkat Dewa

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap pengakuan pihak Don Ritto terkait temuan harta fantastis di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Boyamin secara blak-blakan menyebut klaim yang menyatakan bahwa uang tunai ratusan miliar dan puluhan kilogram emas tersebut adalah aset yayasan dakwah dan pendidikan Islam sebagai pernyataan yang sesat dan tidak masuk akal.

Sebelumnya, pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, melontarkan klaim tersebut usai pelimpahan kliennya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Don Ritto sendiri saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pasokan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Temuan yang memicu polemik ini merujuk pada hasil penggeledahan aparat di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026). Dalam brankas di rumah tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas seberat 74 kilogram.

Tiga Kejanggalan Menurut MAKI

Merespons alibi dari kubu Don Ritto, Boyamin Saiman membeberkan sejumlah alasan mengapa klaim kepemilikan yayasan tersebut sangat janggal dan tidak dapat diterima nalar hukum maupun logika publik:

  • Nilai Aset yang Tidak Wajar: Boyamin menegaskan bahwa sangat tidak rasional bagi sebuah yayasan sosial dan dakwah untuk memiliki aset menganggur dalam jumlah yang begitu fantastis.
  • Larangan Kepemilikan Atas Nama Pribadi: Secara hukum, aset sebuah yayasan dilarang keras untuk dikuasai atau diatasnamakan kepemilikan pribadi seseorang, apalagi disimpan di kediaman pribadi pihak lain.
  • Melenceng dari Tujuan Yayasan: Dana yayasan sejatinya harus diputar dan disalurkan untuk kepentingan sosial masyarakat sesuai tujuan pembentukannya, bukan ditimbun atau disembunyikan di dalam brankas.

Saat dihubungi pada Sabtu (18/7/2026), Boyamin menyampaikan sindiran menohok terkait alibi tersebut.

“Mana ada uang yayasan begitu besarnya. Itu ngarangnya tingkat dewa itu,” tegas Boyamin kepada awak media.

Pernyataan keras dari MAKI ini semakin menambah tekanan publik terhadap Kejagung dan aparat penegak hukum terkait untuk segera mengusut tuntas asal-usul sebenarnya dari “harta karun” di rumah mantan Jampidsus tersebut, serta membongkar tuntas skandal yang menjerat Don Ritto.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.