Sabtu, Agustus 8, 2026

Menag Nasaruddin Bawa Dana Wakaf Istiqlal ‘Nyebur’ ke Pasar Modal, Siapa yang Berani Jamin Keamanannya?

Dana wakaf umat kini akan dikelola lewat pasar modal. Masjid Istiqlal mengumumkan kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengembangkan dana wakaf melalui skema wakaf produktif. 

Langkah ini disebut sebagai terobosan baru untuk membuat dana wakaf terus menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan dana wakaf tunai tidak hanya akan dihimpun, tetapi juga dikelola melalui instrumen pasar modal. Hasil pengelolaannya nantinya diklaim akan dikembalikan kepada umat melalui berbagai program pemberdayaan.

Langkah tersebut tentu menarik perhatian karena menyangkut dana wakaf yang berasal dari masyarakat

Di satu sisi, skema ini berpotensi membuat dana umat berkembang dan menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai risiko yang menyertai pengelolaan dana melalui instrumen pasar modal.

Bagaimana jika nilai investasi turun? Siapa yang menjamin keamanan dana wakaf? Dan sejauh mana publik bisa mengawasi pengelolaannya?

Istiqlal menegaskan skema yang digunakan adalah wakaf produktif, bukan deposito. Tujuannya agar dana wakaf tidak sekadar tersimpan, tetapi dapat dikelola sehingga manfaatnya terus mengalir kepada masyarakat.

Terobosan ini berpotensi menjadi model baru pemberdayaan ekonomi umat. Namun, karena yang dikelola adalah dana wakaf publik, transparansi, akuntabilitas, mekanisme pengawasan, serta perlindungan dana umat menjadi hal yang tidak boleh luput dari pengawalan. 

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.