Rabu, September 2, 2026

Medsos Tak Lagi Bebas? Qodari Cetuskan Syarat KTP untuk Bikin Akun Baru!

JAKARTA — Tak lama lagi, membuat akun media sosial bisa saja tak lagi cukup hanya dengan alamat email. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Kabakom) M Qodari mengusulkan agar pengguna media sosial wajib mencantumkan identitas seperti KTP atau nomor HP saat membuat akun.

Usulan tersebut muncul karena Qodari menilai akun anonim menjadi salah satu sumber maraknya penyebaran hoaks di media sosial. Menurutnya, jika identitas pengguna dapat ditelusuri, orang akan lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten.

“Nah kalau saya lihat ya, hoax itu biasanya keluar dari akun-akun anonim. Jadi ya cara menurunkan hoax itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP,” kata Qodari seusai forum koordinasi humas di Mako Marinir, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Ia mengatakan nomor HP maupun KTP dapat menjadi “alas” identitas bagi akun media sosial. Dengan begitu, pengguna tidak sepenuhnya anonim ketika beraktivitas di dunia maya.

Qodari juga menyinggung maraknya penipuan melalui media sosial, termasuk investasi palsu dan love scam. Ia meyakini pengurangan anonimitas dapat membantu menekan berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial.

Meski demikian, Qodari mengakui mekanisme penerapan usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut. Ia menyerahkan pembahasan teknis mengenai bagaimana identitas pengguna dapat diterapkan pada platform media sosial untuk dipertimbangkan secara sistematis.

“Intinya sih DFK (disinformasi, fitnah, dan kebohongan) adalah musuh kita bersama. Pers itu kawan, media sosial itu kawan, tapi DFK pasti lawan,” ujarnya.

Kalau mau, saya juga bisa bikin versi lebih tajam/clickbait untuk portal berita tanpa mengubah substansi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.