Kamis, September 10, 2026

36 Ribu Kades Geruduk DPR Minta Jabatannya Diperpanjang, Netizen: Keblet Jadi Raja Kecil 

JAKARTA – Masa jabatan puluhan ribu kepala desa yang akan berakhir mulai 2027 memunculkan tuntutan agar tidak langsung digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebanyak 36 ribu kepala desa yang tergabung dalam Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta pemerintah mempertimbangkan skema perpanjangan masa jabatan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu. 

Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi mengatakan para kades yang masa jabatannya berakhir pada 2027, 2028, dan 2029 berharap ada skema keberlanjutan jabatan dengan batas waktu yang jelas dan tetap mengikuti aturan hukum.

Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan,” kata Jaro.

Menurut Jaro, perpanjangan masa jabatan dinilai dapat menekan biaya penyelenggaraan Pilkades sekaligus mendukung efisiensi anggaran. Para kades juga disebut bisa lebih fokus menyelesaikan pembangunan desa dan mengawal program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia menilai keberlanjutan pemerintahan desa dibutuhkan agar tidak terjadi kekosongan maupun transisi yang berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Kami akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian mengkoordinasikan aspirasi tadi,” kata Dasco.

Meski demikian, Dasco menegaskan keputusan mengenai usulan tersebut nantinya berada di tangan pemerintah. Artinya, permintaan perpanjangan masa jabatan 36 ribu kades tersebut masih sebatas aspirasi yang tengah ditampung dan dikoordinasikan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.