JAKARTA – Saat karhutla kembali meluas di sejumlah wilayah, anggaran penanggulangan bencana BNPB ikut dipertanyakan. Akademisi dan praktisi kebijakan publik Azrin Rasuwin menilai ketiadaan alokasi awal Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada 2026 dapat menghambat respons cepat terhadap bencana.
Hal itu disampaikan Azrin dalam webinar Kesiapan, Penanggulangan, Hukum, dan Anggaran Penanganan Kebakaran Hutan, Sabtu (5/9/2026). Ia menyebut BNPB awalnya hanya memiliki anggaran rutin sekitar Rp490 miliar.
“Tidak ada sama sekali DSP di BNPB, yang ada hanya dana rutin sebesar Rp490 miliar. Saya tidak tahu kenapa tidak ada, mungkin untuk alokasi yang lain,” kata Azrin.
Menurutnya, ancaman karhutla sebenarnya telah dapat diprediksi sejak awal tahun melalui kondisi El Nino dan IOD positif. Pemerintah dinilai seharusnya memperkuat pencegahan dan koordinasi lintas lembaga sebelum kebakaran meluas.
Azrin juga menilai penanganan bencana masih cenderung sektoral, padahal karhutla membutuhkan kerja bersama sejak tahap prabencana hingga pemulihan.
Di sisi lain, BNPB menyatakan kebutuhan anggaran tetap diperhitungkan. Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan DSP sekitar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
BNPB juga telah menerima DSP tahap awal 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk mendukung penanganan tanggap darurat di berbagai daerah. Sementara pagu reguler BNPB 2026 tercatat sekitar Rp1,05 triliun, ditambah Rp26,88 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rustian menyebut kebutuhan anggaran penanganan bencana setiap tahun berada di kisaran Rp4–5 triliun. Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar respons bencana dapat dilakukan cepat hingga tahap pemulihan.