JAKARTA – Penanganan kawasan kumuh tak cukup hanya membenahi rumah. Air bersih, sanitasi, drainase, hingga fasilitas lingkungan juga harus diperhatikan agar masyarakat mendapat hunian yang layak.
Hal itu menjadi pembahasan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026). Forum ini diikuti sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman.
Forum dibuka Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia mengatakan penurunan kawasan kumuh dari 2025 ke 2026 masih tipis. Saat ini terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh, terdiri dari 5.620 kawasan kumuh ringan, 1.666 sedang, dan sekitar 100 kawasan kumuh berat.
“Alhamdulillah terjadi penurunan, tetapi tipis sekali dari 2025 ke 2026, selain membangun rumah, kita juga harus mengurangi area kumuh,” ujar AHY.
AHY menekankan penanganan harus dilakukan secara terpadu, termasuk penyediaan air minum, sanitasi, drainase, pengelolaan sampah, transportasi, dan fasilitas publik. Ia juga mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan di kawasan rawan bencana.
Dalam pembagian kewenangan, pemerintah pusat menangani kawasan di atas 15 hektare, provinsi 10 hingga kurang dari 15 hektare, sedangkan kabupaten/kota menangani kawasan di bawah 10 hektare. Porsi penanganan terbesar berada di pemerintah kabupaten/kota, yakni 66 persen.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan Pemkab Blora telah melakukan penanganan kawasan kumuh, khususnya di Kelurahan Kunduran.
“Untuk Blora utamanya di kelurahan Kunduran sudah kita laksanakan. Semoga kegiatan ini nanti juga menyebar lagi di wilayah wilayah lain yang ada di kabupaten Blora,” ucap Arief.
Ia berharap penanganan tersebut dapat diperluas ke wilayah lain sehingga semakin banyak masyarakat Blora yang tinggal di lingkungan yang lebih layak.
Pada 2026, pemerintah menargetkan penanganan 16 kawasan prioritas di 16 provinsi dengan total luas 436,32 hektare melalui pendekatan terpadu.