GUNUNGKIDUL – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di DIY menghadapi persoalan baru. Sejumlah lurah di Kabupaten Gunungkidul memilih tidak buru-buru menandatangani serah terima aset, karena khawatir tanggung jawab besar justru berpindah ke kalurahan tanpa kepastian kondisi barang.
Sikap tersebut muncul saat proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Kopdes Merah Putih berlangsung. Para lurah mempertanyakan kejelasan kondisi, spesifikasi, nilai, hingga volume aset yang nantinya tercatat sebagai milik kalurahan.
Mereka meminta adanya proses verifikasi dan validasi (verval) terlebih dahulu sebelum aset diterima. Kekhawatiran utama adalah munculnya persoalan administrasi apabila di kemudian hari ditemukan perbedaan antara barang fisik dengan dokumen saat pemeriksaan.
Lurah Gari, Wonosari, Widodo, mengatakan pihak kalurahan tidak memiliki keahlian teknis untuk memastikan seluruh spesifikasi aset telah sesuai dengan ketentuan.
“Jika sudah ada BAST, ini akan menjadi tanggung jawab kami di kalurahan. Kami khawatir jika di kemudian hari ditemukan selisih nilai volume saat pemeriksaan,” ujar Widodo.
Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti menolak program Kopdes Merah Putih, melainkan bentuk kehati-hatian agar aset yang diterima benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sikap serupa juga muncul dari sejumlah lurah di Sleman. Mereka meminta proses verval diselesaikan sebelum aset seperti gerai, gudang, dan fasilitas pendukung koperasi diserahkan kepada pemerintah kalurahan.
Selain persoalan administrasi aset, pembangunan Kopdes Merah Putih di beberapa wilayah DIY juga menghadapi kendala status lahan. Sejumlah lokasi disebut berkaitan dengan lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Kepala DPMK Dukcapil DIY KPH Yudanegara memahami sikap kritis para lurah tersebut. Menurutnya, kehati-hatian diperlukan karena aset yang diterima akan menjadi tanggung jawab kalurahan, termasuk dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.
Persoalan ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Kopdes Merah Putih, bahwa pembangunan fasilitas tidak hanya soal fisik, tetapi juga membutuhkan kepastian administrasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.