Kamis, Oktober 1, 2026

Dibongkar Tanpa Libatkan Ombudsman, Benarkah Ada Skenario Hilangkan Barang Bukti di Lapas Cibinong?

JAKARTA – Pembongkaran mendadak ‘klaster mewah’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, memicu spekulasi adanya upaya penghilangan barang bukti. Pasalnya, Ombudsman RI yang pertama kali membongkar keberadaan fasilitas eksklusif tersebut mengaku sama sekali tidak diberi tahu soal perobohan bangunan.

Ketua Ombudsman RI, Nuzron Joher, membenarkan lembaganya tidak diajak berkomunikasi. Namun, ia menanggapi manuver ini sebagai bukti keberhasilan pengawasan lembaganya.

“Tidak diajak bicara. Tapi kalau bangunan itu dirobohkan, berarti itu sudah pengaruh kami bahwa keberadaannya memang tidak benar,” ujar Nuzron, Rabu (30/9/2026). Soal dugaan perobohan sebagai modus melenyapkan barang bukti hukum, Nuzron enggan berspekulasi dan menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Merespons bola liar tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, segera membantah isu penghilangan jejak. Ia menegaskan pembongkaran itu murni perintah Komisi XIII karena bangunan tersebut tak berizin dan menyalahi aturan tata ruang akibat berdiri di pinggir sungai.

Di tengah polemik ini, kedatangan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) ke kantor Ombudsman sempat dikira sebagai bentuk intervensi. Namun, Nuzron menepis keras tudingan tersebut. Ia memastikan Bappisus datang bukan untuk ‘menyamakan persepsi’, melainkan memberi dukungan moril agar Ombudsman bekerja tanpa tekanan dan terbebas dari ancaman kriminalisasi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.