JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mendalami dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam skandal korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah tegas ini diambil menyusul terungkapnya dugaan rasuah pada proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar dalam kurun waktu 2024 hingga 2026.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi langkah koordinasi dengan pihak militer tersebut pada Rabu (21/10/2026).
“KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI kemarin,” ungkap Setyo.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran kental dengan aroma nepotisme yang menyeret keluarga mantan pejabat tinggi BNPB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa proyek bernilai ratusan miliar tersebut sengaja diatur agar jatuh ke tangan pihak tertentu.
“(Diatur memenangkan) beberapa perusahaan, komisaris utamanya ataupun direkturnya adalah istri dari BMS,” jelas Budi.
Sosok BMS atau Bima Setiawan diketahui merupakan adik dari mantan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB pada era kepemimpinan sang kakak.
Selain Bima Setiawan, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta seorang pihak swasta bernama Syifa Nrika Ghifarin.
Dalam proses pengusutan kasus ini, KPK telah menyita rentetan aset bernilai fantastis dengan total mencapai Rp5,47 miliar. Rincian barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, dan Rp3,35 miliar.
Tim penyidik juga mengamankan 56 keping emas seberat 133 gram (senilai Rp315,8 juta), tabungan emas seberat 192 gram (senilai Rp452 juta), hingga kepemilikan aset kripto sebesar Rp1,10 miliar.
Penyitaan besar-besaran tersebut merupakan hasil dari operasi penggeledahan maraton yang dilakukan penyidik di delapan titik berbeda yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi sejak 15 hingga 19 Oktober 2026.
Dari lokasi-lokasi tersebut, KPK turut mengangkut berbagai dokumen krusial, barang bukti elektronik, perhiasan, serta tiga unit mobil. Seluruh temuan ini tengah dianalisis secara mendalam sembari menunggu pemanggilan pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut.