Rabu, Oktober 21, 2026

Tenda Pengungsi, Pompa Air Hingga Peralatan Karhutla Dikorupsi! Begini Modus Licik Mafia Dana Bencana BNPB Rp148 Miliar

JAKARTA — Di tengah rentetan bencana yang melanda Tanah Air, pengadaan barang kedaruratan di tubuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) justru menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar siasat kotor rasuah pada proyek pengadaan tenda pengungsi, perahu karet, pompa air, hingga peralatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp148 miliar yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) periode 2024-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik membagi skandal rasuah ini ke dalam dua klaster utama, yakni konflik kepentingan dan suap. Pada klaster konflik kepentingan, proyek darurat tersebut sengaja disetir melalui mekanisme penunjukan langsung agar jatuh ke tangan perusahaan yang terafiliasi dengan Tenaga Ahli Kepala BNPB, Bima Setyawan. Bima diketahui merupakan adik kandung dari mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

“Ada dugaan beberapa proyek ini memang sengaja diplotting, dimenangkan untuk pihak-pihak tertentu. Beberapa perusahaan, komisaris utamanya ataupun direkturnya adalah istri dari BMS (Bima Setyawan),” jelas Budi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Nilai pengadaan melalui perusahaan afiliasi tersebut mencapai Rp148 miliar, dengan rincian Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026. KPK juga tengah mengusut aliran dana haram tersebut yang diduga mengalir untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian 150,4 juta lembar saham PT Medela Potentia senilai Rp30,98 miliar oleh PT Alfa Veritas Energizer.

Sementara itu, pada klaster suap, praktik culas ini melibatkan Tenaga Ahli Kepala BNPB lainnya, Richard Erlangga. Ia diduga meminta fee agar penyedia barang bisa mendapatkan jatah proyek pada tahun 2026. Hasilnya, Richard menerima uang tunai sebesar Rp2,38 miliar dari Gery Prasetiawan selaku Direktur PT Trans Lintas Selaras. 

Gery juga mengalirkan pelicin sebesar Rp140 juta kepada Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit.

Rentetan kejahatan ini akhirnya terhenti melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 13 Oktober 2026 di Jakarta. Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni Bima Setyawan, Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarian.

Penyalahgunaan kewenangan pada mekanisme penunjukan langsung di saat darurat bencana ini sangat disayangkan. Dari tangan para tersangka, penyidik berhasil merampas aset senilai Rp5,47 miliar yang terdiri dari uang tunai miliaran rupiah, ribuan pecahan dolar AS dan Singapura, emas fisik senilai Rp315,8 juta, tabungan emas Rp452 juta, hingga aset kripto Rp1,10 miliar.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.