JAKARTA — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, merespons rencana aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang digelar pada Rabu (28/10/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap kritik dan menghormati hak demokrasi warga negara, asalkan penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara tertib dan damai.
“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda dalam keterangan resminya.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum adalah pilar penting demokrasi yang harus dijaga agar tetap konstruktif. Ia secara khusus mewanti-wanti para peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi merusak fasilitas publik serta mengganggu aktivitas masyarakat luas.
Di sisi lain, Syahganda juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran aparat keamanan yang bertugas mengawal unjuk rasa. Ia meminta aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis demi menjaga situasi di lapangan tetap kondusif.
“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kepala Bakom RI ini juga menyoroti potensi kerawanan informasi di ruang digital selama aksi berlangsung. Ia meminta publik untuk lebih bijak memilah kabar yang beredar.
“Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana,” pungkas Syahganda.