Sabtu, April 18, 2026

Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh-Sumut, Menpora Lapor Kejagung dan Bareskrim Polri

MELIHAT INDONESIA – Dugaan penyelewengan dan korupsi dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara, mencuat setelah video ransum makanan untuk atlet dan persiapan veneu yang kacau viral di media sosial.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut, dugaan korupsi dana penyelenggaraan PON XXI tidak hanya soal makanan, melainkan juga menyangkut veneu, dan lainnya.

Menpora Dito mengaku telah melaporkan perkara dugaan korupsi dana penyelenggaraan PON XXI ke Kajaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.

Kata Dito, Kejagung dan Bareskrim Polri termasuk ke dalam Satgas Penyelenggaraan PON XXI.

“Dan untuk masalah ini kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga,” katanya.

Menpora berharap, setelah laporan resmi dibuat, Kejaksaan dan Bareskrim dapat memberikan pendampingan secara intensif untuk memastikan pengusutan kasus dugaan penyelewengan berlangsung transparan dan tuntas.

Ia berharap, penanganan dugaan korupsi ini dapat dilakukan secara tuntas dan cepat, demi menjaga integritas pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 sebagai ajang olahraga nasional yang bersih dan transparan.

Lebih lanjut, Dito mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia akan menindak lanjuti seluruh keluhan tersebut. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.