JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah tugas pentingnya pada 2027 tidak mendapat alokasi anggaran. Bahkan, pengaduan proaktif dan penyelidikan tiga perkara pelanggaran HAM berat mendapat anggaran Rp0.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (1/9/2026). Pengaduan proaktif biasanya dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap Komnas HAM.
“Pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan,” kata Anis.
Selain itu, tiga perkara pelanggaran HAM berat yang akan ditangani pada 2027 juga tidak memiliki anggaran penyelidikan.
“Kemudian penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah,” ujarnya.
Layanan lain seperti pengamatan situasi HAM, penanganan aduan, dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM juga tercatat tanpa anggaran.
Untuk 2027, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapat pagu gabungan Rp133,54 miliar. Komnas HAM memperoleh Rp94,23 miliar, sedangkan Komnas Perempuan Rp39,30 miliar.
Anis menilai komposisi tersebut tidak proporsional. Sekitar 71 persen anggaran non-operasional digunakan untuk program prioritas nasional, sehingga hanya 29 persen yang tersisa untuk mendukung tugas dan fungsi Komnas HAM.
Meski demikian, sejumlah penanganan kasus tetap mendapat anggaran. Di antaranya Rp467 juta untuk sekitar 300 aduan, Rp1,1 miliar untuk 263 perkara melalui pemantauan dan penyelidikan, serta Rp825 juta untuk sekitar 65 perkara melalui mediasi.
Komnas HAM juga mengalokasikan Rp5,2 miliar untuk pemenuhan hak sekitar 850 korban pelanggaran HAM berat.
Anis mengatakan keterbatasan anggaran dapat menghambat penanganan laporan masyarakat. Setiap tahun, Komnas HAM rata-rata menerima sekitar 3.000 aduan dugaan pelanggaran HAM.
Karena itu, Komnas HAM mengajukan tambahan anggaran Rp99,3 miliar, sementara Komnas Perempuan mengajukan Rp14,9 miliar. Total tambahan yang diminta kedua lembaga mencapai Rp114,2 miliar.