Selasa, Juni 2, 2026

Kejati Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Kebumen Rp31 M

MELUHAT INDONESIA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sedang mengusut kasus dugaan korupsi revitalisasi Alun-Alun Kebumen sekaligus pembangunan Kapal Mendoan di kawasan tersebut.

Menurut informasi, sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa.

Asisten Intelijen Kejati Jateng melalui Kasi Penkum, Arfan Triyono, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Benar,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/7/2024).

Namun, penanganannya baru pada tahap penyelidikan.

Saat ini tim Kejati Jateng tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Dalam tahap puldata dan pulbaket,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi, revitalisasi Alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp31 miliar.

Sumber dananya diambil dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Disperindagsar. (bhq)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.