MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pihak keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari sempat kecewa lantaran penyidik tak kunjung menetapkan tersangka dugaan bullying.
Keluarga dr Aulia mengira penyidik akan mengumumkan tersangka dalam gelar perkara hari ini Selasa (15/12/2024) terkait perkembangan penanganan kasus bullying PPDS Undip di RSUP Dr Kariadi.
“Pastinya kecewa karena penetapan tersangka hari ini tidak bisa dilaksanakan,” ucap kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad saat dihubungi.
Namun, kata Misyal, setelah mendengar pernyataan dari penyidik Polda Jateng, ia memahami alasan mengapa belum ditetapkan tersangka.
“Akhirnya kami bisa mengerti karena diperlukan keterangan beberapa saksi lagi untuk mepertajam,” imbuhnya.
Misyal sepakat agar penyidik berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Kami paham karena kalau ini dipaksakan nanti di pengadilan agak repot. Intinya kami bisa mengerti walaupun tadinya kecewa,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Undip bernama dr. Aulia Risma Lestari tewas dengan janggal.
Ia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mahasiswi yang menempuh pendidikan dan berpraktik di RS Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan. (*)