JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan penataan kawasan cagar budaya Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur atas direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada (1/2/2019) silam.
Sejak 10 Desember 2020 lalu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mulai merestorasi Benteng Pendem dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan utama sesuai tahapan pelestarian bangunan gedung cagar budaya, sehingga pemugaran tidak menghilangkan arsitektur asli bangunan tersebut.
Sebanyak 13 bangunan bakal direstorasi Kementrian PUPR di antaranya bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, baston, dan gerbang. Selain itu, penataan kawasan juga dilakukan dengan membangun jalan/akses, drainase, pedestrian, jembatan, dan lansekap.
Termasuk membangun fasilitas tambahan seperti deep wheel, power house, toilet, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan sarana prasarana air bersih.
“Konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya yang diterima Melihatindonesia.id, Rabu (6/1/2021).
Basuki menegaskan, revitalisasi Benteng Pendem tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian bangunan gedung cagar budaya. Apalagi, destinasi wisata heritage di Kelurahan Pelem, Ngawi ini dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya Eropa.
Bangunan bersejarah tersebut merupakan benteng peninggalan Belanda yang dulu berfungsi sebagai pusat pertahanan, gudang peluru, dan barak pasukan. Saat ini kondisinya terlihat memprihatinkan dan minim perawatan. Dinding bangunan utama di kawasan tersebut rusak dan kusam, serta beberapa bagian bangunan juga hilang.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, penataan kawasan Benteng Pendem Ngawi yang memiliki luas sekitar 42.181 m2 dilaksanakan kontraktor PT Nindya Karya (Persero) dengan masa pengerjaan 780 hari kalender dan ditargetkan selesai Januari 2023. Anggaran revitalisasi tersebut bersumber dari APBN Tahun 2020-2023 (Multy Years Contract) dengan nilai kontrak Rp 113,7 miliar. Basuki pun berharap, program revitalisasi Benteng Pendem dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik atau mancanegara, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Terlebih, bangunan ini juga memiliki daya tarik tersendiri bagi pengunjung karena selain bangunannya megah dan bagus juga memiliki banyak spot foto menarik. Benteng Pendem bisa menjadi destinasi wisata pilihan di Kabupaten Ngawi yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 2 jam dari Kota Surabaya via Tol Trans Jawa dan lokasinya sekitar 3 Km dari pusat kota Kabupaten Ngawi.