Rabu, Mei 27, 2026

KPK Beberkan Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota tambahan haji 2024. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Yaqut diduga menjadi pihak yang menentukan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah secara tidak sesuai ketentuan undang-undang. Kuota tersebut dibagi rata antara jemaah reguler dan jemaah khusus, masing-masing 10.000 orang.

Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, tambahan kuota seharusnya dialokasikan mayoritas untuk jemaah haji reguler dengan komposisi 92 persen reguler dan 8 persen khusus.

“Oleh Menteri Agama pada saat itu, Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen 50 persen. 10.000:10.000. Itu tentu tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000:10.000,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Dalam proses tersebut, KPK juga menemukan keterlibatan Gus Alex yang saat itu menjabat sebagai staf ahli Menteri Agama. Ia diduga turut serta dalam mekanisme pembagian kuota tambahan tersebut.

“Kemudian, selanjutnya dari situ, dari 10.000:10.000 itu kemudian, nah, itu juga Saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz) ini adalah Staf Ahli-nya ya. Staf Ahli-nya dia ikut serta di dalam situ ya. Turut serta di dalam proses pembagian,” paparnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi aliran dana dalam proses pengaturan kuota haji tersebut, termasuk dugaan kickback.

“Kemudian juga dari proses-proses ini kami dalam penyidikan ini ya, menemukan adanya aliran uang kembali gitu, kickback dan lain-lain gitu di sana. Jadi seperti itu ya peran yang secara umum kita temukan gitu,” sambungnya.

Sebagai latar belakang, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah itu diperoleh Indonesia setelah Presiden ke-7 Joko Widodo melakukan lobi langsung kepada Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman pada Oktober 2023. Tambahan kuota tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean panjang jemaah haji reguler di Indonesia yang telah mencapai puluhan tahun.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.