Politikus PDIP sekaligus anggota Komisi III DPR, Safaruddin, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul agar tidak melupakan asal usulnya sebagai calon yang diajukan DPR.
Hal ini disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Safaruddin menegaskan bahwa dari sembilan hakim MK, tiga di antaranya merupakan pilihan DPR.
Ia berharap Inosentius tetap teguh pada pendirian, tidak goyah oleh berbagai pengaruh, serta menjaga komitmen bahwa dirinya dipilih oleh DPR.
Menurutnya, seorang hakim MK tidak boleh bersikap seolah melawan lembaga yang mengusulkannya, namun juga tetap menjunjung independensi sesuai amanah konstitusi.
Dalam rapat yang sama, Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim MK pengganti Arief Hidayat.
Kesepakatan itu dibacakan anggota Komisi III, Lola Nelria Oktavia, dan disahkan melalui persetujuan anggota rapat.
Keputusan tersebut memastikan Inosentius segera diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Inosentius Samsul dalam visi misinya menyampaikan tekad untuk menjadikan MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya.
Ia menilai masih ada pandangan negatif terhadap produk hukum DPR yang kerap dicap buruk.
Menurutnya, cara pandang semacam ini harus diperbaiki agar masyarakat bisa melihat peran DPR secara lebih objektif dan untuk kepentingan bangsa.