Mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin resmi mengajukan pengunduran diri dari sejumlah jabatan strategis setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan.
Ma’ruf Amin mundur dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa.
Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi telah menerima surat resmi pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Wantim MUI.
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Ma’ruf Amin melalui surat yang diterima internal MUI.
Dalam suratnya, Ma’ruf Amin menyebut usia lanjut dan lamanya masa pengabdian sebagai alasan utama mengundurkan diri.
Ia menilai sudah saatnya memberikan ruang regenerasi kepemimpinan kepada tokoh yang lebih muda dan kompeten.
Ma’ruf Amin telah mengabdi di MUI dalam waktu panjang, mulai dari anggota Komisi Fatwa hingga menjabat Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi menilai keputusan tersebut diambil secara arif demi penguatan organisasi.
Zainut menyebut surat pengunduran diri Ma’ruf Amin akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Paripurna MUI sesuai mekanisme AD/ART.
Selama belum ada keputusan resmi, Ma’ruf Amin masih tercatat sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan MUI.
Selain dari MUI, Ma’ruf Amin juga melepaskan jabatan Ketua Dewan Syuro PKB.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengonfirmasi bahwa Ma’ruf Amin memilih uzlah dan fokus beribadah.
Cak Imin menyatakan Ma’ruf Amin tidak lagi aktif dalam struktur PKB maupun MUI, namun tetap bersedia membantu secara nonstruktural.
Penentuan pengganti Ketua Dewan Syuro PKB sepenuhnya diserahkan kepada para kiai sepuh partai.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin semestinya menjabat Ketua Dewan Syuro PKB hingga 2029 setelah terpilih secara aklamasi pada muktamar 2024.