JAKARTA — Rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berpotensi memicu persaingan baru dengan industri perbankan.
Selama ini, gaji PNS disalurkan melalui rekening bank. Selain memperoleh dana simpanan, bank juga berpeluang mendapatkan pendapatan dari layanan kredit dan transaksi keuangan para pegawai.
Jika Kopdes mengambil alih sebagian fungsi tersebut, bank berpotensi kehilangan nasabah, dana simpanan, hingga peluang bisnis kredit.
Namun, besarnya dampak bergantung pada mekanisme yang diterapkan pemerintah. Jika gaji tetap ditransfer melalui rekening bank, ancamannya tentu berbeda.
Pertanyaannya, jika sistem penggajian PNS selama ini sudah berjalan melalui perbankan, apa urgensi pemerintah melibatkan Kopdes?