Kinerja Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kembali menjadi perbincangan di media sosial. Pada awal Agustus 2026, sebuah unggahan di platform Threads ramai dibagikan setelah mempertanyakan capaian Widiyanti selama hampir dua tahun menjabat sebagai Menteri Pariwisata.
Unggahan tersebut menilai belum terlihat adanya program terobosan yang memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata nasional.
Sejumlah kritik yang beredar menyoroti belum munculnya kebijakan unggulan yang dinilai mampu mendorong lompatan di sektor pariwisata.
Selain itu, publik juga kembali menyinggung polemik penggunaan foto milik sebuah brand asal Malaysia serta penampilan Widiyanti saat rapat kerja dengan DPR yang dinilai sebagian warganet belum menunjukkan penguasaan yang kuat terhadap berbagai persoalan di sektor pariwisata.
Sorotan juga mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Widiyanti yang mencapai sekitar Rp6,38 triliun, menjadikannya salah satu pejabat terkaya di Kabinet Merah Putih.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai besarnya kekayaan tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya.
Dalam konsep tata kelola pemerintahan atau principal-agent theory, masyarakat merupakan pemberi mandat, sedangkan pejabat publik bertugas menjalankan amanah tersebut melalui kebijakan dan program yang memberikan manfaat nyata. Karena itu, penilaian terhadap seorang menteri semestinya lebih berfokus pada kinerja dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, sektor pariwisata Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas destinasi, penguatan infrastruktur dan promosi internasional, hingga pemerataan kunjungan wisatawan serta pemberdayaan pelaku usaha pariwisata di daerah.
Kondisi tersebut membuat publik berharap adanya kebijakan yang dinilai mampu mendorong daya saing pariwisata Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.