MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic, mengajukan gagasan kontroversial dalam rapat kerja bersama sejumlah menteri dan pejabat tinggi pemerintah. Ia mengusulkan agar tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian atau lembaga (K/L) yang tidak mencapai target pembangunan prioritas dipotong sebagai bentuk penegakan akuntabilitas.
Dolfie menyoroti peningkatan anggaran tahunan untuk berbagai kementerian, namun target-target pembangunan seperti penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran sering kali tidak tercapai.
“Anggaran kementerian setiap tahun naik, tapi targetnya enggak tercapai. Ini bagaimana? Pemerintah perlu mempertimbangkan hal ini dalam kaitannya dengan sasaran pembangunan prioritas nasional yang dijanjikan setiap pembahasan APBN,” tegasnya dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pada Rabu (28/8).
Menurut Dolfie, jika target-target tersebut tidak tercapai, perlu ada sanksi berupa penyesuaian tukin bagi kementerian yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kementerian dalam mencapai sasaran pembangunan yang telah disepakati.
Merespons usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara prinsip setuju bahwa insentif dan sanksi harus diterapkan secara seimbang untuk mendorong pencapaian target. “Secara spirit dan prinsip, kami setuju karena seharusnya reward dan penalty itu adalah satu paket yang lengkap,” ujar Sri Mulyani.
Namun, ia juga menekankan bahwa mekanisme pemotongan tukin perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya, pencapaian target pembangunan melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sehingga tidak adil jika hanya satu pihak yang dikenakan sanksi. Misalnya, dalam hal pengurangan kemiskinan atau pengangguran, banyak K/L yang terlibat secara sinergis.
Selain itu, proses pemberian tukin sendiri melibatkan berbagai tahapan penilaian kinerja, mulai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga Kementerian Keuangan, dan akhirnya ditetapkan melalui peraturan presiden. “Mekanismenya akan memerlukan waktu, tapi kami akan mempertimbangkan cara untuk memberikan sinyal yang tepat terkait akuntabilitas kinerja,” tambahnya.
Usulan ini memunculkan diskusi yang lebih luas tentang bagaimana pemerintah dapat memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak pada pencapaian target-target pembangunan. Di tengah tekanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan antara memberikan insentif kepada kementerian yang berhasil dan memberikan sanksi bagi yang gagal mencapai tujuan. (**)