Rabu, Juni 10, 2026

Ridwan Kamil Menggugat! Fitnah Anak di Luar Nikah Dibawa ke Meja Hukum

MELIHAT INDONESIA, BANDUNG – Pertempuran sengit antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana kini memasuki medan baru: ruang penyidikan Bareskrim Polri. Tuduhan liar yang sempat menghebohkan jagat maya kini resmi dilawan melalui jalur hukum oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran serius dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui pada 2024. Laporan ini, menurut Muslim, dibuat atas dasar kerusakan nama baik akibat klaim yang menyebut RK memiliki anak dari Lisa.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” tegas Muslim, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Isu liar yang menyeret nama Ridwan Kamil ini awalnya muncul dari pernyataan Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari mantan wali kota Bandung tersebut. Tuduhan itu langsung menyulut kehebohan netizen dan menduduki trending topic di berbagai media sosial.

Tak tinggal diam, Ridwan menepis tudingan tersebut lewat unggahan resmi di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, pada 27 Maret 2025. Ia menyebut pernyataan Lisa sebagai fitnah murahan yang dihidupkan kembali dengan motif keuntungan pribadi.

“Fitnah lama yang di-recycle untuk motif ekonomi,” tulisnya saat itu.

Namun, Lisa tak gentar. Ia malah membalas langkah Ridwan dengan menggelar konferensi pers terbuka. Dalam pernyataannya, Lisa membeberkan kronologi pertemuannya dengan Ridwan dan mengklaim memiliki bukti-bukti kuat terkait hubungan mereka.

Langkah Lisa tersebut justru memperkeruh situasi. Alih-alih mereda, drama ini makin membara dan menarik perhatian publik, bahkan media internasional mulai mengendus aroma sensasi dari konflik ini.

Melihat dinamika tersebut, Ridwan Kamil akhirnya memutuskan mengambil langkah konkret. Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, laporan dibuat langsung oleh Ridwan pada 11 April 2025, sebagai sinyal bahwa ia tidak akan membiarkan namanya dihantam isu tanpa dasar.

“Beliau datang sendiri ke Bareskrim. Ini menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi persoalan ini secara hukum,” ujar Muslim.

Langkah ini juga diambil setelah pihak Ridwan menerima somasi dari Lisa beberapa waktu sebelumnya. Meski tidak dijelaskan isi somasi tersebut secara rinci, publik menilai bahwa tekanan makin meningkat dari kedua belah pihak.

Munculnya laporan polisi dari pihak Ridwan menandakan bahwa pertarungan ini belum akan berakhir dalam waktu dekat. Apalagi Lisa terus bersikeras dengan narasinya, bahkan menyebut memiliki bukti kuat soal klaimnya.

Di sisi lain, Ridwan Kamil tetap pada posisinya bahwa semua tuduhan adalah karangan tak berdasar. Ia bahkan mengajak masyarakat untuk tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa fitnah digital bisa berujung ke meja hijau. Dan bila tak segera ditangani, dampaknya bisa menghancurkan karier dan reputasi seseorang secara permanen.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah ada unsur pidana dalam pernyataan Lisa? Ataukah akan terkuak babak baru yang tak terduga?

Satu hal yang pasti: pertarungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bukan lagi drama media sosial—ini sudah masuk ranah hukum. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.