Rabu, Mei 27, 2026

Roy Suryo Ajukan Uji Forensik Ijazah Jokowi dan Libatkan Rocky Gerung

Roy Suryo bersama rekan-rekannya kembali menempuh langkah hukum untuk memperpanjang penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah mengajukan gelar perkara khusus, mereka kini meminta penyidik melakukan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi.

Permohonan tersebut diajukan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Desember 2025.

Uji forensik independen ini diusulkan melibatkan institusi dalam negeri yang memiliki fasilitas laboratorium forensik.

Dua lembaga yang diusulkan adalah Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menyebut penyidik dapat memilih salah satu dari dua institusi tersebut sebagai pemeriksa independen.

Menurut Khozinudin, uji forensik mandiri dimaksudkan sebagai pembanding yang nantinya dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim di persidangan.

Ia menegaskan pemilihan institusi dalam negeri dilakukan agar perkara ini tidak melibatkan lembaga internasional.

Roy Suryo menyebut ada empat dokumen akademik Jokowi yang ingin diuji secara forensik.

Keempat dokumen tersebut meliputi ijazah strata satu, transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, serta sertifikat dan laporan kuliah kerja nyata.

Seluruh dokumen itu merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada.

Roy menilai sejumlah dokumen tersebut bermasalah dan belum diuji secara saintifik oleh kepolisian.

Salah satu yang disoroti adalah transkrip nilai yang disebut tidak memiliki tanda tangan, stempel, maupun otoritas fakultas.

Roy juga meragukan keabsahan lembar pengesahan skripsi yang menurutnya menggunakan format yang baru diterapkan setelah Jokowi lulus.

Permintaan uji forensik ini turut dilatarbelakangi keberatan Roy karena tidak diizinkan menyentuh ijazah saat gelar perkara.

Ia beralasan pemeriksaan fisik diperlukan untuk memastikan keaslian emboss dan watermark pada dokumen.

Selain uji forensik, Roy Suryo cs juga mengajukan tiga ahli tambahan untuk diperiksa penyidik.

Dengan tambahan tersebut, total ada enam ahli dan tiga saksi yang akan dimintai keterangan dalam perkara ini.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.