GORONTALO — Penindakan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Gorontalo kembali menyeret oknum aparat. Setelah pekan lalu TNI menggagalkan pengiriman solar yang diduga milik oknum Brimob, kini Sat Brimob Polda Gorontalo mengamankan kendaraan yang diduga milik oknum anggota TNI.
Lima mobil bak terbuka berisi solar diamankan di Pohuwato pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA. Total terdapat 200 jerigen berkapasitas 35 liter atau sekitar 7.000 liter BBM.
Penindakan bermula saat personel Brimob mengejar sebuah mobil yang melaju kencang. Pengemudi kemudian meninggalkan kendaraan dan muatannya. Polisi lalu menemukan empat kendaraan lain yang juga diduga membawa solar bersubsidi.
Dari lima kendaraan, empat mobil dengan 120 jerigen atau sekitar 4.200 liter solar diamankan di Mapolres Pohuwato. Sementara satu kendaraan membawa 80 jerigen atau 2.800 liter solar dan diduga milik oknum anggota TNI. Kendaraan tersebut diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan mengatakan penindakan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan,” ujar Renly.
Berdasarkan pemeriksaan awal, solar tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Buntulia.
Sebelumnya TNI Amankan BBM Diduga Milik Brimob
Pada 5 Agustus 2026, personel Intel Kodam XIII/Merdeka juga menggagalkan pengiriman 71 jerigen atau sekitar 2.485 liter solar yang diduga milik oknum anggota Brimob Polda Gorontalo.
BBM tersebut diamankan dari mobil bak terbuka di Desa Palopo, Pohuwato, dan diduga hendak dibawa menuju lokasi PETI. Kendaraan serta BBM kemudian diserahkan kepada Polres Pohuwato.
Rentetan kasus ini menjadi sorotan karena dalam waktu kurang dari sepekan, aparat TNI dan Polri sama-sama menindak pengiriman BBM yang diduga melibatkan oknum dari institusi masing-masing.