DEPOK – Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu sambil berjoget bak sedang dugem di dalam sel tahanan viral di media sosial. Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Depok membenarkan bahwa peristiwa memalukan tersebut terjadi di fasilitas mereka.
Dalam video tersebut, para tahanan tampak menikmati dentuman musik yang kencang, sementara salah satu di antaranya terlihat memegang botol yang diduga kuat sebagai alat isap sabu (bong).
Menindaklanjuti insiden tersebut, Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, menyatakan bahwa penyelidikan tengah berjalan. Sebanyak 22 narapidana dan dua petugas Rutan kini sedang menjalani pemeriksaan.
“Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Ario, Minggu (4/10).
Ario menjelaskan, dua petugas yang diperiksa merupakan pegawai Rutan Depok yang bertugas di jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. Keduanya diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam memfasilitasi pelanggaran para tahanan tersebut.
Sebagai langkah tegas, pihak Rutan telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Selain itu, insiden ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mendapatkan arahan penanganan.
“Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” tegas Ario.
Penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan internal Rutan Depok. Ario berjanji pihaknya akan bersikap transparan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat, sebagai wujud komitmen Rutan Depok dalam memerangi peredaran gelap narkoba.