MELIHAT INDONESIA – TikToker Intan Srinita menuding Roy Suryo sebagai pemilik asli akun Kaskus Fufufafa, yang membetot perhatian publik belakangan ini.
Dalam video yang beredar di X, pemilik akun TikTok @intansrinita16 itu dengan yakin menyatakan bahwa akun Kaskus Fufufafa yang viral selama ini bukan milik Gibran Rakabuming Raka.
“Terkuak kan akun Fufufafa milik Roy Suryo! Siapa yang bilang itu milik Mas Gibran?” kata Intan Srinita.
Intan juga menyatakan bahwa Roy Suryo selama ini berpura-pura mencari bukti terkait kepemilikan akun Fufufafa.
Tak hanya itu, Intan Srinita menyebut Roy Suryo telah dipenjara 9 bulan karena kasus akun Kasksus Fufufafa ini.
Intan Srinita merupakan konten kreator dengan 162 ribu pengikut di TikTok. Ia sering kali menanggapi berbagai kasus viral di media sosialnya.
Namun, unggahan Intan terkait Roy Suryo saat ini telah dihapus. Tak dapat lagi ditemukan pada akunnya.
Akan tetapi, video tudingan Intan Srinita telah menyebar di berbagai platform medsos. Bahkan, Roy Suryo trending di X karena tudingan Intan ini.
Akun X @satria_gi*** me-repost video tersebut. Repost itu mendapat banyak tanggapan.
Sebagian besar menganggap influencer Intan Srinita itu sebagai buzzer Fufufafa, dan tak percaya dengan konten dan teori yang didengungkan Intan.
Banyak yang juga berpendapat bahwa TikToker tersebut bisa dijerat UU ITE karena narasinya yang dianggap fitnah dan tanpa bukti yang jelas.
Roy Suryo pun mendapat dukungan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan mempolisikan Intan Srinita.
Salah satu orang yang mendorong Roy Suryo untuk memolisikan Intan Srinita itu adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), M Fatahillah Akbar.
Lewat cuitan di akun X pribadinya pada Minggu (10/11/2024), pemilik akun itu mendukung Roy Suryo untuk membuat laporan polisi usai dituding sebagai pemilik akun Fufufafa.
“Sebenernya ga suka pasal pencemaran nama baik. Tapi untuk kasus ini, baiknya Roy Suryo melaporkan bahwa dia bukan fufufafa,” cuitnya. (*)