MELIHAT INDONESIA, SOLO – Besok, Jumat 18 April 2025, masyarakat di seluruh Indonesia akan menikmati hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus. Peringatan ini dikenal juga dengan nama Jumat Agung, dan merupakan salah satu hari besar keagamaan umat Kristiani yang diperingati setiap tahun.
Tak hanya Jumat Agung, dua hari setelahnya, tepatnya Minggu 20 April 2025, umat Kristiani juga akan merayakan Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau yang biasa disebut dengan Paskah. Kedua tanggal ini termasuk dalam daftar resmi hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah sendiri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Penetapan itu tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur secara rinci hari libur nasional dan cuti bersama selama setahun penuh.
Berdasarkan SKB tersebut, total hari libur sepanjang tahun 2025 mencapai 27 hari. Jumlah itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun.
Libur nasional dan cuti bersama ini menjadi momen penting yang banyak dinanti masyarakat, terutama untuk perencanaan mudik, wisata, maupun sekadar rehat dari rutinitas kerja.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:
Januari 2025
1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Februari 2025
(Tidak ada tanggal merah)
Maret 2025
29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret (Senin) – Idulfitri 1446 Hijriah
April 2025
1 April (Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei 2025
1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
Juni 2025
1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Juli 2025
(Tidak ada tanggal merah)
Agustus 2025
17 Agustus (Minggu) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September 2025
5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW
Oktober & November 2025
(Tidak ada hari libur nasional)
Desember 2025
25 Desember (Kamis) – Hari Raya Natal
Sementara itu, berikut ini adalah daftar cuti bersama 2025 yang telah ditetapkan:
28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek
28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu sampai Senin) – Idulfitri
13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak
30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) – Iduladha
26 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal
Daftar ini menjadi acuan penting bagi dunia pendidikan, sektor swasta, dan instansi pemerintahan untuk menyusun kalender kerja dan kegiatan sepanjang tahun.
Tak hanya itu, momen cuti bersama juga sangat dinantikan pelaku industri pariwisata yang bisa memanfaatkan peluang peningkatan jumlah wisatawan saat libur panjang.
Dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang cukup banyak di tahun ini, masyarakat diimbau untuk bijak dalam merencanakan perjalanan dan tidak menunda pekerjaan penting hanya karena alasan libur.
Pemerintah berharap penetapan ini bisa menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat luas.
Maka dari itu, tak ada salahnya mulai mencatat tanggal-tanggal penting di kalender. Siapkan agenda, atur rencana, dan pastikan momen liburan digunakan secara bijak dan bermanfaat sepanjang tahun 2025. (**)