Jumat, Juni 26, 2026

4 Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru sudah Siap Panen

MELIHAT INDONESIA, LUMAJANG – Temuan ladang ganja di Lereng Gunung Semeru, Jawa Timur, membuat geger publik.

Penemuan ladang ganja di empat tempat terpisah, di tengah hutan belantara itu, tepatnya turut wilayah administrasi Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Lokasi ladang ganja masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Tanaman ganja dilarang di Indonesia karena masuk psikotropika golongan I berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diduga kuat, para pelaku sengaja menanam ganja di lokasi tersebut, agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga.

472 pohon ganja yang ditanam di ladang tersebut sudah siap panen dengan tinggi 1,5 hingga 2 meter. Tanaman ganja itu diduga berusia sekitar tiga sampai empat bulan.

Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif, mengatakan selain mengamankan ratusan tanaman ganja, polisi juga meringkus dua pelaku yang berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

“Selain mengamankan ratusan tanaman ganja siap panen, kita juga ringkus dua orang pelaku,” katanya, Kamis (19/9/2024).

Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif kedua pemilik tanaman ganja tersebut.

Pelaku mengaku sudah sekali memanen ladang ganja yang digarap sejak awal 2024 tersebut. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.