Sabtu, Mei 30, 2026

China Tuntut Indonesia Hentikan Pengeboran Minyak dan Gas Alam di Natuna

Pemerintah China menuntut Indonesia Untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Kepulauan Natuna.

Adapun penolakan Pemerintah China itu disampaikan dalam nota diplomatik dengan alasan, Indonesia melakukan pengeboran di wilayah yang diklaim Beijing sebagai bagian dari hak bersejarahnya.

Dikutip dari The Star, Kamis (2/12/2021) bahwa nota protes China sudah dikirim sejak beberapa bulan lalu, saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia adalah bagian dari zona ekonomi eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna.

Muhammad farhan seorang anggota Komisi Keamanan Nasional DPR RI menyatakan bahwa China berargumen tentang lokasi pengeboran melanggar batas Nine-Dash Line, hal itu merujuk pada jalur yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar laut China Selatan.

“Tentu saja pemerintah Indonesia menolak klaim itu karena kami berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” ucap Farhan. 

Teuku Faizasyah seorang Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, menolak untuk mengomentari pengungkapan yang disampaikan oleh Farhan, dengan mengatakan bahwa setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat rahasia.


Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.