MELIHAT INDONEISA – Tiang listrik adalah aset milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang digunakan sebagai bagian dari infrastruktur distribusi lisrik ke pelanggan.
Meski tiang listrik adalah milik PLN, tak jarang berdiri di tanah milik pribadi atau perseorangan.
Lalu, apakah tiang listrik dapat dipindahkan? Dan bagaimana cara, prosedur, dan biayanya?
Tiang listrik dapat dipindahkan dari dari tanah yang kita miliki, bila dirasa mengganggu atau membahayakan.
Adapun cara memindahkan tiang listrik di sekitar rumah, masyarkat dapat menghubungi petugas PLN.
Pelanggan juga dapat mengajukan pemindahan tiang listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile.
Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan petugas PLN akan datang untuk melakukan survei.
Sementara itu terkait dengan biaya memindahkan tiang listrik PLN, hal tersebut dihitung berdasarkan hasil dari survei petugas PLN.
Biaya pemindahan tiang listrik akan berbeda tergantung lokasinya. (*)